BSM

Sistem Pendidikan Surau Di Minangkabau



Surau sistem pendidikan Islam di Minangkabau dalam Khazanah peradaban Islam dan model pendidikan banyak diterapkan dengan metode pengajaran yang masing-masing Daerah atau wilayah memiliki kekhasan tersendiri. Di Jawa kita kenal dengan model pendidikan pesantren di Aceh kita kenal model pendidikan Dayak. Maka di Minangkabau kita mengenal dengan istilah Surau Surau dalam sistem adat Minangkabau adalah kepunyaan suku atau kaum sebagai pelengkap Rumah Gadang yang berfungsi sebagai tempat bertamu berkumpul rapat dan tempat tidur bagi anak laki-laki yang telah akil balik serta orang tua yang uzur pada masa penyebaran agama Islam di Minangkabau. Surau Di samping sebagai tempat salat juga digunakan Syekh Burhanuddin Ulakan sebagai lembaga pendidikan Islam hampir di setiap Nagari berdiri surau yang dipimpin oleh sang Syekh yang sangat cakap ilmu agamanya selain belajar ilmu agama lembaga pendidikan Surau juga mengajarkan silat dan mengajarkan adat istiadat seperti petatah-petitih pidato adat belajar kesenian kampung Kalau dan mendengarkan kisah-kisah atau disebut Ka'bah sebagai lembaga pendidikan tradisional pengajaran di Surau menggunakan metode halaqah dan sorongan hal ini mirip dengan model pendidikan pesantren di Jawa Adapun materi pembelajarannya meliputi pengenalan huruf hijaiyah baca tulis Alquran dan ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti akidah akhlak dan ibadah Selain itu materi pembelajaran yang juga wajib ditempuh adalah mutholaah kitab atau mempelajari kitab-kitab klasik seperti kitab fiqih kitab tafsir dan Kitab Tasawuf beberapa contoh kitab klasik yang bisa dipakai dan diajarkan di lembaga Surau adalah kitab-kitab Al minhaj dan Tafsir Jalalain dalam memperoleh kelulusan murid-murid lembaga pendidikan Surau harus melewati beberapa tahapan atau lever belajar yaitu pertama pengajian Alquran dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pendidikan rendah untuk anak didik baru isinya pengenalan huruf hijaiyah dan cara membaca Alquran pendidikan atas untuk siswa yang sudah lancar membaca Alquran materinya adalah pendalaman ilmu tajwid Murottal Hafidz dan tambahan lainnya kedua adalah pengajian Kitab level ini biasanya ditunjukkan untuk siswa lembaga surau yang dianggap sudah senior mereka ini sering disebut dengan panggilan guru tua hal ini karena mereka biasa diamanahkan oleh Syekh pemimpin Surau untuk mengajar siswa-siswa tingkat awal jenjang pengajaran pada pengajian Kitab ini dimulai dari siswa haruslah menyelesaikan pemahaman ilmu gramatika bahasa Arab yang disebut Nahwu dan Shorof berikutnya mereka baru boleh mempelajari kitab fiqih Setelah dinyatakan tamat kemudian seorang siswa mempelajari kitab-kitab Tafsir dan tasawuf Setelah dinyatakan selesai dengan semua materi pembelajaran seorang siswa tidak langsung dinyatakan lulus oleh Syekh pimpinan Surau melainkan harus mengabdi dengan menjadi staf pengajar di lembaga tersebut untuk beberapa tahun kemudian setelah seorang siswa mendapat pengakuan keilmuannya oleh para pembelajar di Surau dan masyarakat maka siswa tersebut baru dinyatakan lulus dan diberi gelar seorang ulama oleh Sang Guru demikianlah gambaran proses pendidikan Surau di Minangkabau melalui lembaga ini mampu dihasilkan para juru dakwah yang tidak hanya Mahir dalam ilmu agama tetapi juga tangguh secara fisik cakap dalam berargumentasi dan paham akan adat istiadat Oleh karena itu dalam waktu yang tak lama Minangkabau telah bertransformasi menjadi salah satu basis masyarakat Islam terbesar di nusantara hingga sekarang.

Komentar